Ketua DPD LSM Indonesia Morality Wacth IMW EDWAR,Melaporkan Lurah Cirimekar Fildzah Amzari Syahriani Tanjung, S.STP., M.I.R. Ke Kejaksaan Negri Kab Bogor


CIBINONG, 6 Juli 2026 — Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Edwar, resmi melaporkan Lurah Lirimekarmekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Kelurahan yang merugikan keuangan daerah dan hak rakyat.

Berdasarkan PP No.17 Tahun 2018 serta Permendagri No.130 Tahun 2018, Dana Kelurahan memiliki peruntukan yang sangat jelas dan ketat: khusus untuk pembangunan sarana prasarana lingkungan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan masing-masing. Tidak boleh dialihkan untuk keperluan lain di luar kewenangan dan sasaran yang ditetapkan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang mencurigakan: anggaran yang seharusnya dipakai untuk membangun jalan lingkungan dan aset milik Pemerintah Daerah di wilayahnya, justru dialihkan untuk membiayai aset yang bukan menjadi kewenangan kelurahan.

Edwar menegaskan, penyimpangan semacam ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi.

“Ini adalah dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran yang sangat tidak bisa ditoleransi. Uang yang dipakai itu adalah uang rakyat, yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan warga Lirimekarmekar,” tegas Edwar.

Pihaknya kini mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera turun tangan, mengusut secara mendalam, dan mengungkap seluruh fakta dugaan pelanggaran ini. Harapannya, tidak ada satu pun pihak yang bisa lepas dari tanggung jawab jika terbukti melanggar aturan.

Kejaksaan sempat di mintai keterangan ia mengatakan,jika ini benar ini pidana murni namun nanti setelah terlapor di mintai keterangan selanjutnya pihak terlapor akan kami panggil.ucapnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Cirimekar maupun Kejaksaan Negeri Bogor terkait laporan yang telah disampaikan.

 Redaksi

Mengawal Anggaran, Menjaga Hak Rakyat

 

​Red- ed & tim

0 Komentar